Sebagai 'jantung' perekonomian nasional, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat vital.
Pada tahun 2023 pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta.
Kontribusi UMKM mencapai 61 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia, setara Rp 9.580 triliun.
"Dukungan terhadap UMKM juga tidak lepas karena keberadaan UMKM sebagai bangun perekonomian nasional yang selaras dengan amanat Konstitusi pasal 33 ayat 4, dimana salah satu aspek fundamental yang mendasari penyelenggaraan perekonomian nasional adalah prinsip kemandirian," pungkas Bamsoet.
Baca tanpa iklan