News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Eks Mentan SYL Palak Dirjen Perkebunan Kementan Rp 36 Juta Untuk Perjalanan Keluarga Dari Makassar

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024). Ia disebut memalak Dirjen Perkebunan Kementan Rp 36 juta untuk perjalanan keluarga dari Makassar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) blak-blakan soal permintaan mantan atasannya, eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kebutuhan pribadi.

Termasuk di antaranya untuk perjalanan keluarga dari Makassar hingga puluhan juta rupiah pada Desember 2022.

"Selama saya menjabat jadi Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022," ujar Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Menurutnya, permintaan tiket itu disampaikan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.

Nilainya tak main-main untuk sekali perjalanan mencapai Rp 36 juta.

"Itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp 36 juta," kata Andi.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Korupsi SYL, Eks Mentan Perintahkan Anak Buah Servis Mobil Mercy Rp19 Juta

Perjalanan keluarga SYL ini ternyata hanya satu dari banyaknya permintaan yang mesti dipenuhi Andi sebagai pejabat Eselon I Kementan.

Totalnya, Andi diminta hingga Rp 317 juta untuk berbagai keperluan.

"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK di persidangan.

"Sekitar Rp 317 juta," jawab Andi.

Di antaranya, ada yang digunakan untuk umrah, servis mobil Mercedes Benz, hingga donasi ke pesantren.

Baca juga: Terbongkar Eselon I Kementan Diminta Patungan oleh SYL, Uangnya Disetor untuk Donasi Pesantren

Untuk umrah, Ditjen Perkebunan yang dipimpin Andi kebagian jatah menyetor Rp 159 juta.

Kemudian untuk servis mobil Mercy, Dirjen Perkebunan dimintai Rp 19 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini