News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi X DPR Cecar Nadiem Soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Nuroji menyoroti soal pernyataan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi yang menyatakan kalau Perguruan Tinggi merupakan kebutuhan tersier.

Kata Nuroji, pernyataan itu kurang mendidik bagi masyarakat karena seakang menganggap pendidikan tinggi bukanlah perihal penting.

Pernyataan itu disampaikan Nuroji saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dan Dirjen Dikti Abdul Haris.

"Tentu saja saya sampaikan sangat tidak setuju bahwa pendidikan tinggi itu dianggap urusan tersier, apalagi yang menyampaikan adalah pejabat dari kementerian Dikti, ini saya rasa sangat kurang mendidik bagi masyarakat, seolah-olah kuliah itu tidak penting," kata Nuroji dalam raker membahas implementasi KIP Kuliah dan UKT yang digelar di Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).

Menurut Nuroji, pernyataan yang disampaikan petinggi Dikti itu seakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga: Komisi X DPR Bakal Panggil Pihak Kemendikbud Usut Masalah Biaya UKT Naik Signifikan

Dimana, dalam UUD itu kata dia, tertuang kalau setiap negara wajib memberikan pendidikan kepada rakyatnya.

"Bahkan memberikan mandatory spending 20 persen. Nah ini sebetulnya kita harus perjuangkan supaya SDM kita, masyarakat kita lebih banyak lagi yang bisa dibiayai oleh negara untuk perguruan tingginya," ujar dia.

Kata Nuroji, yang seharusnya dilakukan oleh Perguruan Tinggi khususnya yang negeri (PTN), memberikan bantuan agar masyarakat bisa melanjutkan pendidikan.

Menurut dia, sejauh ini angka partisipasi kasar (APK) penyerapan masyarakat yang berkuliah di PTN masih rendah.

Baca juga: Kemendikbud Buka Seleksi Calon Pendidik Tetap yang akan Ditugaskan di Malaysia, Ini Formasinya

"APK kita masih 30-35 persen ini nggak bergerak yang belum signifikan kenaikan nya itu pun masih ditopang peran swasta cukup besar 70 persen," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Dikti Abdul Haris turut memberikan respons soal frasa pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier.

Menurut Haris, Dikti sejauh ini akan tetap mengutamakan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

Pasalnya kata dia, pendidikan tersebut penting agar SDM Indonesia bisa bersaing di masa depan.

"Sehingga kita bisa terus meningkatkan dari sisi sumber daya manusia Indonesia ke depan, dan juga untuk terus meningkatkan dari sisi kualitas dan relevansinya agar tentu kita bisa menghasilkan SDM unggul yang bisa membawa Indonesia maju, Indonesia Emas 2045," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini