News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLHK Berharap Industri Bantu Kejar Target Nasional Indonesia Bebas PCBs Tahun 2028

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (PB3) KLHK, Ari Sugasri dalam workshop optimalisasi identifikasi dan pengelolaan pengujian kandungan PCBs (Polychlorinated Biphenyls) di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Dalam dosis yang tinggi, PCBs dapat menyebabkan kematian dan keracunan massal sebagaimana yang terjadi di Jepang pada tahun 1968.

Baca juga: PBB Ingatkan Bencana Lingkungan Akibat Limbah Elektronik

PCBs mampu mencemari tanah, air dan udara mulai dari puluhan tahun hingga waktu yang tidak diketahui karena tidak dapat hancur secara alami. 

PCBs juga mencemari rantai makanan karena bersifat bioakumulatif dan biomagnifikasi. Penelitian yang dilakukan oleh sejumlah peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian LHK mengungkap cemaran PCBs di Sungai Citarum, Ciliwung dan Cisadane. PCBs telah mencemari puluhan jenis ikan konsumsi di sungai dan pesisir laut Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini