Dalam dosis yang tinggi, PCBs dapat menyebabkan kematian dan keracunan massal sebagaimana yang terjadi di Jepang pada tahun 1968.
Baca juga: PBB Ingatkan Bencana Lingkungan Akibat Limbah Elektronik
PCBs mampu mencemari tanah, air dan udara mulai dari puluhan tahun hingga waktu yang tidak diketahui karena tidak dapat hancur secara alami.
PCBs juga mencemari rantai makanan karena bersifat bioakumulatif dan biomagnifikasi. Penelitian yang dilakukan oleh sejumlah peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian LHK mengungkap cemaran PCBs di Sungai Citarum, Ciliwung dan Cisadane. PCBs telah mencemari puluhan jenis ikan konsumsi di sungai dan pesisir laut Indonesia.
Baca tanpa iklan