"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan salah satu DPO kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi alias Perong berhasil diamankan polisi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Pegi adalah salah satu dari 3 pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua lainnya adalah Dani dan Andi.
"Yang bersangkutan diamankan di Bandung, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan tim," kata Jules Abraham dalam tayangan TV One, Selasa.
Menurut Jules, dari pendalaman atas terduga pelaku akan diketahui bagaimana perannya dalam kasus ini.
Pegi menurut Jules diketahui selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Setelah berhasil membekuk Pegi, kata Jules, pihaknya berfokus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron yakni Andi dan Dani.