News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pegi alias Perong Berhasil Ditangkap, Disebut Hotman Paris Lakukan Rudapaksa ke Vina

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris membeberkan peran dari Pegi alias Perong yang ditangkap di Bandung kemarin malam. Ia disebut merudapaksa Vina bersama enam pelaku lain.

TRIBUNNEWS.COM - Dirrkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengumumkan bahwa salah satu pelaku pembunuhan Vina yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Pegi alias Perong berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam," kata Surawan, Rabu (22/5/2024) dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, belum diketahui peran dari Pegi dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky.

Kendati demikian, pengacara, Hotman Paris menyebut bahwa Pegi melakukan rudapaksa terhadap Vina.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Hotman menyebut Pegi merudapaksa Vina bersama dengan lima terpidana.

Selain itu, adapula tindakan tidak senonoh itu turut dilakukan oleh DPO lainnya yaitu Dani.

"Hasil temuan tim Hotman 911, almarhumah Vina di Cirebon yang merudapaksa adalah Eko. Ini menurut BAP. Yang kedua yang merudapaksa adalah Supriyanto, ketiga Eka Sandi, keempat Jaya alias Kliwon, kelima Hadi Saputra."

"Sedangkan DPO yang juga ikut merudapaksa menurut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, dikutip pada Rabu (22/5/2024).

Hotman menyebut, sebelum dirudapaksa, Vina dan kekasihnya, Eki dikejar oleh 11 orang yang merupakan anggota geng motor.

Baca juga: 1 DPO Kasus Pembunuhan Vina Pegi Perong Ditangkap di Bandung

Kemudian, katanya, Vina serta Eki ditangkap dan setelahnya Vina dirudapaksa secara bergiliran.

Hotman mengungkapkan peristiwa tersebut tertuang dalam BAP dari masing-masing terpidana.

"Bahkan dia katakan 'waktu saya merudapaksa, saya tak sempat keluar spermanya, keburu gantian dengan rekan yang lain'. Ini jelas-jelas semua BAP hampir sama," kata Hotman membacakan BAP.

Pada kesempatan yang sama, Hotman juga membantah penyebab tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky akibat kecelakaan tunggal.

Hal tersebut, katanya, terbukti dari hasil autopsi dari jenazah Vina yang mana ditemukan adanya air mani.

Selain itu, Hotman menyebut luka-luka yang berada di tubuh Vina bukanlah akibat kecelakaan tunggal.

"Mengenai tuduhan orang yang menyebut kejadian ini adalah kecelakaan murni. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sperma di tubuh korban."

"Dan luka-lukanya yang jelas-jelas bukan karena kecelakaan," kata Hotman.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.

Adapun pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.

Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.

Sementara, terdakwa lainnya, yaitu Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.

Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.

Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "BREAKING NEWS, Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini