News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

3 Orang Dekat SYL yang Diberi Jabatan hingga Fasilitas di Kementan, Kakak Terima Gaji Buta

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan: Syahrul Yasin Limpo dan Tenri Olle Yasin Limpo. Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo ikut disebut sebagai sosok yang menerima uang Rp 10 juta per bulan dari Kementan

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang dekat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat honor bulanan dan jabartan dari Kementrian Pertanian (Kementan).

Mereka yakni, kakak, cucu hingga biduan Nayunda Nabila Nizrinah. 

Hal itu terungkap dari keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjerat SYL. 

Selengkapnya, berikut 3 sosok orang dekat SYL yang dapat cipratan jabatan dan uang dari Kementan: 

1. Kakak SYL Tentri Olle Yasin Limpo 

Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo, disebut Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana dalam persidangan yang digelar pada Senin (20/5/2024) lalu.

Wisnu mengatakan, kakak SYL itu bekerja sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian Kementan. 

Menurutnya, Tenri Olle mendapat gaji Rp 10 juta per bulannya meski tak pernah ngantor.

Wisnu menyebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap yang memberi arahan agar Kakakk SYL diberikan uang Rp 10 juta sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian.

"Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” ungkap Wisnu di persidangan, Senin ( 20/5/2024). 

Namun faktanya, jabatan tenaga ahli itu hanyalah jabatan fiktif belaka.

Baca juga: Kubu Eks Mentan SYL Klaim Perjalanan Umrah ke Arab Saudi Bukan Kepentingan Pribadi: Ada MoU di Mekah

Pasalnya menurut Wisnu, Tenri Olle Yasin Limpo hanya menerima gaji buta, atau tanpa melakukan tugas atau kegiatan sebagai tenaga ahli. 

"Itu kegiatannya ada betul atau hanya (dianggap) kegiatannya saja?” tanya Jaksa.

"Honornya saja Pak,” kata Wisnu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini