TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta terkuak dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satunya mengenai aliran uang yang disebut para saksi, mengalir ke sejumlah pihak tak hanya SYL sendiri.
Termasuk anggota keluarga SYL, mulai dari istri, kedua anak, para cucu, hingga kakak SYL.
Nominalnya pun beragam. Mulai dari belasan juta, puluhan juta, hingga ratusan juta rupiah diberikan untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarga SYL.
Lantas, siapa saja mereka? Ini sosok mereka.
Ayun Sri Harahap
Ayun Sri Harahap adalah istri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berikut aliran dana korupsi dari SYL yang disebut dinikmati oleh Ayun Sri Harahap:
1. Keperluan pribadi sebesar Rp 938 juta
2. Membeli kacamata
3. Menerima uang bulanan sekira Rp 25 juta-Rp 30 juta per bulan dari Kementan selama setahun
4. Pembelian tas Dior Rp 105 juta
5. Membayar rawat inap Rp 28,9 juta
Baca juga: Daftar Kerabat SYL yang Jadi Pejabat: Ada Anak, Saudara hingga Istri
Indira Chunda Thita
Indira Chunda Thita adalah putri sulung SYL dengan Ayun Sri Harahap.
Kini, Indira Chunda Thita menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem.