News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Tak Hanya untuk Keperluan Pribadi, Uang Kementan Juga Dipakai SYL untuk Bayar THR Sopir dan ART

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024). | Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry mengungkap permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk para karyawan di rumahnya. Hal tersebut diungkap Fadjry dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan oleh SYL dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (22/5/2024) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Katanya, Thita meminta langsung ke Rini sebagai Protokoler Mentan melalui Whatsapp.

Permintaan itu kemudian dipenuhi oleh bagian rumah tangga Kementan.

Baca juga: Jaksa Bakal Panggil Istri, Anak hingga Cucu SYL di Sidang Pekan Depan

"Biasanya Bu Thita suka WA saya langsung kalau ada permintaan untuk mengirimkan karangan bunga atau pun pemesanan kue ulang tahun. Ada beberapa kali saya infokan ke RTP," katanya.

Rupanya tak hanya Thita, tapi cucu SYL, Tenri Bilang Radinsyah (Bibi) juga mendapat fasilitas berupa tiket pesawat.

Menurut Rini, tiket pesawat untuk Bibi dibelikan atas permintaan Thita.

Permintaan itu kemudia diteruskan ke Biro Umum Kementan.

Baca juga: Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Cucu Eks Menteri SYL Dapat Honor Bulanan Rp 10 Juta

"Kalau Tenri Bilang Radisyah itu kepada siapa mintanya? Dirjen mana?" tanya jaksa kepada Rini.

"Tidak ada, jadi bisanya saya minta ke Biro Umum," kata Rini.

"Kenapa dipenuhi itu?"

"Karena saya mendapatkan arahan dari Bu Thita-nya langsung," ujar Rini.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini