TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS 2024.
Sembari menunggu pengumuman pembukaan seleksi CPNS, kamu bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Dokumen untuk mendaftar CPNS terdiri dari:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Ijazah
Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
4. Transkrip Nilai
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
5. Pas foto
Baca juga: Kuota CPNS PPPK Basarnas 2024 dan Syaratnya
Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
6. Swafoto/selfie
Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.