TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Apakah terkait oknum eks jenderal di pusaran kasus timah?
Sejak pagi beredar kabar yang menyebutkan sejumlah anggota Densus 88 Polri menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.
Disebutkan, peristiwa terjadi saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Muncul juga berbagai tanggapan terkait kabar penguntitan di atas, termasuk yang mengaitkan ini dengan isu ada purnawirawan jenderal berinisial B di balik pusaran kasus korupsi timah.
Beberapa waktu lalu memang beredar kabar ada pensiunan jenderal bintang empat di pusaran korupsi tambang tersebut.
Eks Jenderal ini disebut punya peran sebagai pelindung mereka yang terlibat kejahatan ini.
Namun sejauh ini siapa sosok sang jenderal yang menjadi beking dalam kasus mega korupsi itu masih jadi misteri.
Soal adanya sosok jenderal purnawirawan tersebut kali pertama diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.
Jika TNI, sosok itu biasanya adalah mantan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, sedangkan di Polri, perwira yang pernah memiliki empat bintang di pundak, hanyalah kapolri atau bekas kapolri.
Namun, selain itu, baik di TNI maupun Polri, ada juga perwira yang meraih bintang 4 tanpa pernah menjabat Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, maupun Kapolri.
Sejauh ini Iskandar Sitorus tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 diduga beking praktik hitam tambang timah itu.
Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.
Iskandar Sitorus menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.