TRIBUNNEWS.COM - Anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 diduga menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kini, Polri diminta untuk mengungkapkan motif anggota Densus 88 yang sudah diamankan Polisi Militer (PM) itu, termasuk soal pemberi perintah atas misi yang diemban sang anggota.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho.
"Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," kata Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).
Menurutnya, sosok pemberi perintah mesti diungkap dari peristiwa penguntitan itu, termasuk perannya dalam perkara yang sedang ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.
Adapun saat ini penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah.
Ketegangan antara Kejaksaan dengan Polri juga pernah terjadi sebelumnya.
Saat itu, eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Jakarta mendatangi rumah mewah milik mantan Kabareskrim Polri dan mantan Kapolda Jawa Barat, Komjen (Purn) Susno Duadji, di kawasan Bukit Dago, Resor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013).
Eksekusi atas perintah Kejaksaan Agung RI itu dilakukan oleh tim gabungan dari Kejati Jakarta, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung.
Dalam putusan perkara Nomor perkara 899 K/PID.SUS/2012 tertanggal 22 November 2012, MA menguatkan putusan PN Jaksel dan PT DKI Jakarta, bahwa Susno terbukti bersalah dalam pidana korupsi saat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.
Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut.
Baca juga: Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Diduga Dikuntit Anggota Densus 88
Namun, negosiasi antara eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Jakarta dengan Susno Duadji di rumahnya itu gagal.
Kala itu, tim gabungan mendatangi kediaman Susno menggunakan sekitar 10 mobil jenis mini bus dan sedan.
Terlihat para petugas gabungan yang berjumlah puluhan, memasuki rumah susno yang didominasi berwarna putih, melalui pintu garasi yang berada di samping rumah.