TRIBUNNEWS.COM - Sosok Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88.
Seorang anggota Densus 88 Polri dikabarkan terciduk membuntuti Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.
Adapun identitas dari anggota Densus 88 yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Kala itu, ia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang beredar, IM saat itu tengah menjalankan misi 'Sikat Jampidsus'.
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi itu bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Polri.
Namun, hanya IM yang berhasil diamankan oleh pengawal Jampidsus saat itu.
Lantas, siapa sebenarnya Febrie Adriansyah? Simak profilnya di bawah ini.
Profil Jampidsus Febrie Adriansyah
Mengutip laman resmi Kejaksaan RI, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Meski lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Febrie bahkan menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.
Baca juga: Anggota Densus Ditangkap Saat Kuntit Jampidsus, Gedung Kejagung Diteror Drone hingga 4 Mobil Brimob
Karier Febrie Adriansyah dimulai saat dirinya bekerja Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Setelah itu, Febrie kemudian berpindah-pindah tugas.
Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Febrie juga pernah menduduki jabatan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).
Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar.
Tiga di antaranya kasus besar yang ditangani Febrie adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada 29 Juli 2021, Febrie diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Baru lima bulan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, ia diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung.
Febrie resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejagung pada 6 Januari 2022.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Ashri Fadilla)