News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Polisi Tiba-tiba Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, dari 3 Jadi 1 Orang, Hanya Pegi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Pegong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024).

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Untuk diketahui,  delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.

Saka Tatal hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.

Ditambah, polisi berhasil menangkap satu orang lagi, Pegi, pelaku yang delapan tahuan masuk DPO.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Polisi RALAT Info Kasus Vina Cirebon, Pegi Jadi Tersangka Terakhir, Tak Ada Lagi DPO dan WartaKotalive.com dengan judul Polisi Mendadak Ralat Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hanya Pegi Perong, Andi dan Dani

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Seli Andina Miranti)(WartaKotaLive.com/Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini