News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Caleg Terlibat Narkoba

Caleg PKS Diduga Biayai Kampanye dari Narkoba, Masuk DPO Sejak Maret 2024 Punya Jaringan di Malaysia

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg terpilih dari PKS untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan (34), terseret kasus kepemilikan sabu 70 kg. Sofyan ternyata masuk DPO kasus narkotika sejak Maret 2024, punya jaringan di Malaysia dan kampanye dari penjualan barang haram.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Sofyan ditangkap lantaran kasus peredaran narkoba yang banyak meraup cuan untuk membiayai kampanyenya di Pemilu 2024 lalu.

Caleg DPRK terpilih di Aceh Tamiang tersebut ditangkap Badan Reserse Kriminal(Bareskrim) Polri.

Caleg dari Partai PKS itu dibawa dari Aceh ke Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut soal kasus narkoba yang menjeratnya dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Sofyan tiba sekitar pukul 16.30 WIB di Lobi Bareskrim Polri. Ia dibawa oleh sejumlah penyidik.

Tampak Sofyan memakai baju tahanan warna oranye dengan tangan diborgol.

Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5) di salah satu toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika sejak Maret 2024.

"Pelaku berstatus DPO melarikan diri selama tiga minggu," kata Mukti.

Mukti mengatakan, pelarian Sofyan sementara terdeteksi dari Aceh Tamiang hingga Medan.

Sebelum menangkap pelaku, polisi telah mendapati barang bukti 70 kilogram (Kg) sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Selain itu, Sofyan diketahui berperan sebagai pemilik modal sekaligus pengendali dari bisnis narkotika ini.

"Dan juga (Sofyan) berhubungan langsung dengan pihak yang ada di Malaysia,"ujar Mukti.

Bareskrim Polri merilis sosok calon anggota legislatif (caleg) DPR Kabupaten Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, yang terlibat perederan narkoba jenis sabu 70 kilogram, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan evaluasi setelah calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang, Sofyan ditangkap karena kasus peredaran narkoba. Nantinya, PKS bakal membenahi proses rekrutmen para caleg.

Politikus PKS asal Aceh, Nasir Djamil menyebutkan salah satu evaluasi yang sedang digodok antara lain memeriksa urine bagi setiap caleg yang akan maju dari PKS. T

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini