TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pemanggilan tersebut terkait dengan isu Anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febri Andriansyah.
"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi usai menghadiri acara Inagurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Namun, Presiden Jokowi tidak menjelaskan apa hasil pemanggilan tersebut dan meminta awak media untuk menanyakannya langsung kepada Kapolri yang kala itu berada di sisi kirinya.
Mendengar hal tersebut, Kapolri hanya memberikan senyum saat ditunjuk Presiden Jokowi.
"Tanyakan langsung ke Kapolri. Tanyakan ke Kapolri langsung," katanya.
Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Kapolri mengatakan tidak ada masalah antara Polri dengan Kejagung.
"Intinya tidak ada apa apa," kata Listyo.
Sementara itu, Jaksa Agung memilih bungkam sambil sesekali tersenyum saat ditanya kasus tersebut.
Diketahui, hari ini, Selasa (28/5/2024), Kapolri dijadwalkan menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto buntut peristiwa tersebut.
Sebelumnya, setelah Densus 88 diduga memata-matai Jampidsus itu, Kejagung sampai memperketat pengamanan dengan menambah personel keamanan dari TNI.
Baca juga: Mardani Ali Sera Minta Kasus Dugaan Penguntitan Jampidsus Dituntaskan, Jangan Sampai Ada Lobi-lobian
Peningkatan pengamanan itu dilakukan karena saat ini Kejagung memang tengah menangani kasus-kasus besar.
“Peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Komisi III DPR Bakal Undang Jaksa Agung dan Kapolri
Mengenai kasus yang tengah ramai tersebut, Komisi III DPR RI bakal mengundang Jaksa Agung dan Kapolri.