News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Nayunda Nabila di Pusaran Kasus SYL: Dapat Saweran, Dijadikan Honorer Kementan, Dikirimi Bunga SYL

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Nayunda Nabila Nizrinah. Peran serta biduan Nayunda Nabila di pusaran kasus korupsi SYL. Dapat saweran, dijadikan pegawai honorer Kementan, hingga dikirimi bunga serta ku.

TRIBUNNEWS.COM - Biduan dangdut Nayunda Nabila ikut terseret dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia disebut sebagai sosok yang ikut menikmati aliran anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang dikorupsi SYL.

Mulai dari saweran yang diterima saat mengisi acara Kementan, lalu diangkat menjadi pegawai honorer di Kementan.

Terbaru, Nayunda Nabila juga mendapatkan bunga dan kue ulang tahun menggunakan uang Kementan.

Sebenarnya, Nayunda Nabila sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus SYL pada Senin (13/5/2024) malam.

Namun, setelah diperiksa selama 11 jam, Nayunda Nabila hanya mengucap maaf dan terima kasih.

Lantas, seperti apa peran Nayunda Nabila yang terkuak selama persidangan SYL? Ini rangkumannya:

1. Dapat Saweran

Nama Nayunda Nabila disebut oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang kasus SYL, Senin (29/4/2024).

Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran Kementan dengan nama 'entertainment'.

"Ini maksudnya entertaint bagaimana sih?" tanya jaksa kepada Arief.

Lantas, Arief menjawab, uang tersebut merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan dangdut yang diundang dalam acara SYL.

Baca juga: Profil Nayunda Nabila, Pedangdut yang Disawer SYL Pakai Uang Korupsi, Punya Pekerjaan Sampingan

Saweran tersebut mencapai Rp 50 juta-Rp 100 juta.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

Lantas, jaksa menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yaitu seorang penyanyi bernama Nayunda.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata (jebolan) Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda (terkait saweran)?" tanya jaksa.

Arief menuturkan pembayaran dari Kementan memang untuk saweran Nayunda.

Ia menambahkan, Nayunda hanya sekali diundang sebagai penyanyi.

"Satu kali saja," jawab Arief.

2. Jadi Pegawai Honorer Kementan

Selanjutnya, penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu kembali disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Kali ini, nama Nayunda disebut oleh Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana.

Pernyataan ini disampaikan Wisnu ketika ditanya jaksa terkait ada atau tidaknya pegawai honorer yang dititipkan SYL di Kementan.

"Saksi tahu, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya jaksa.

Wisnu mengatakan, ada pegawai honorer yang dititipkan oleh SYL di Kementan yaitu Nayunda Nabila.

"Oh, ada, Pak," jawab Wisnu.

"Siapa?" tanya jaksa lagi.

"Kalau nggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," timpal Wisnu.

Sebagai pegawai Kementan, Nayunda Nabila digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan yang langsung masuk ke rekeningnya.

Anehnya, meski dititipkan menjadi tenaga honorer di Kementan, Nayunda Nabila justru bekerja sebagai asisten anak sulung SYL, Indira Chunda Thita.

Sebagai asisten Thita, gaji Nayunda dibayar oleh Badan Karantina Kementan.

"Ketika itu, ada arahan dari Gedung A, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini menjadi asistennya Bu Thita sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," jawab Wisnu.

Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menerangkan, Nayunda diberi honor sebagai asiten Thita pada 2021.

Namun pada akhirnya honor itu dihentikan lantaran Nayunda tak pernah ngantor di Kementan.

"Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer."

"Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer. Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan, Pak karena memang beliau tidak pernah masuk,'" ujar Wisnu, menceritakan percakapannya dengan Kasdi.

Adapun terkait Thita, anak SYL juga tak pernah berkantor di Kementan.

Meski demikian, dia tetap memiliki asisten yang digaji Kementan atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap.

"Tadi kan disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita, lah Bu Thita kaitannya dengan Barantan apa kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa.

"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil," jawab Wisnu.

3. Dapat Kiriman Bunga dan Kue Ulang Tahun

Penyanyi Nayunda Nabila berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terbaru, nama Nayunda Nabila kembali disebut dalam sidang kasus SYL. Kali ini oleh Protokoler Kementan, Rinianti Octarini, Senin (27/5/2024).

Dalam keterangannya, Rini mengungkapkan adanya permintaan dari SYL untuk mengirim karangan bunga dan kue ulang tahun kepada Nayunda Nabila.

"Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga, kue?" tanya jaksa lagi.

"Pernah."

"Siapa yang minta kirim?" kata jaksa.

"Pak Menteri," ujar Rini.

Katanya, permintaan ini dalam rangka hadiah ulang tahun untuk sang biduan.

Permintaan SYL itu kemudian diteruskan oleh Rini ke bagian rumah tangga pimpinan (RTP).

Karena itulah Rini mengaku tak mengetahui harga karangan bunga dan kue ulang tahun yang dikirim kepada Nayunda.

Begitu pun dengan pertanggungjawabannya, Rini sebagai protokoler SYL mengaku tak mengetahuinya.

"Waktu itu Pak SYL minta kirim kue dan bunga dalam rangka apa?" kata jaksa.

"Seingat saya ulang tahun Nayunda," kata Rini.

"Di-SPJ-kan (Surat Pertanggung Jawaban) oleh RTP?" tanya jaksa.

"Di-SPJ-kan atau tidak saya tidak tahu," jawab Rini.

Diketahui, Nayunda Nabila adalah penyanyi dangdut dari Makassar, Sulawesi Selatan, sehingga satu daerah asal dengan SYL.

Nama Nayunda Nabila dikenal setelah meraih juara 2 atau runner up dalam ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia Dangdut 2021.

Sebelumnya, Nayunda Nabila pernah mengikuti ajang Indonesian Idol musim ketujuh pada 2012, tapi belum berhasil lolos.

Nayunda juga memiliki profesi lain sebagai pengacara. Prosesi pengambilan sumpah advokat dilakukan Nabila di Pengadilan Tinggi Makassar pada Oktober 2023.

Seolah ingin mencoba peruntungan baru, pada Pemilu 2024, Nayunda Nabila ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Ia maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Perindo. Sayangnya, ia belum lolos ke Senayan lantaran Perindo gagal memenuhi ambang batas parlemen.

Sebagai informasi, SYL yang merupakan kader Partai NasDem didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.

Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini