Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila mengaku pernah dibelikan kalung emas oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kalung emas itu dimasukkan ke dalam sebuah paper bag yang diberikan melalui anak buah SYL di Kementan.
Hal ini terungkap saat Nayunda bersaksi dalam persidangan Rabu (29/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Saudara pernah ndak dibelikan kalung emas?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Nayunda.
"Oh iya pernah. Itu jadi seklian Yang Mulia. Jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," jawab Nayunda.
"Oh kalung emas diserahkan oleh Muhammad Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Kementan)?"
"Ya."
Baca juga: Nayunda Nabila di Pusaran Kasus SYL: Dapat Saweran, Dijadikan Honorer Kementan, Dikirimi Bunga SYL
Baca juga: Sang Sopir Ungkap SYL, Anak dan Cucunya Perawatan Sampai Klinik Tutup Habis Rp45 Juta
Namun Nayunda mengaku tak mengetahui asal-muasal uang untuk membeli kalung tersebut.
Menurut Nayunda, dia hanya tahu mendapat pemberian dari SYL, baik dalam bentuk uang maupun benda.
Pemberian-pemberian itu sendiri di luar honor yang diterima Nayunda sebagai penyanyi.
Karena itulah, Majelis Hakim mewanti-wanti Nayunda untuk mengembalikan seluruh pemberian SYL di luar honor menyanyi.
"Kalau saudara profesional, nyanyi, dibayar Rp20 juta itu wajar, ndak perlu saudara kembalikan itu. Karena itu profesional, saudara jasa nyanyi kan. Tapi di luar itu ya, di luar itu saudara harus kembalikan ya," kata Hakim Pontoh.
"Ya, Yang Mulia."
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi di PT Timah Rp 300 Triliun