Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa ada sistem pengawasan dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pengawasan tersebut dilakukan Komite Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Berikutnya membangun sistem pengawasan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel dan transparan. kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan," kata Moeldoko saat konferensi pers mengenai Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Sementara itu, komite Tapera nantinya diketuai Menteri PUPR, dengan anggota Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Profesional.
Moeldoko mengatakan pemerintah membentuk komite untuk pengawasan agar Tapera tidak terjadi seperti ASABRI yang menjadi ladang korupsi.
"Nah ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri," katanya.
Baca juga: Soal Tapera, Pekerja yang Sudah Punya Rumah Bisa Tarik Fresh Money saat Pensiun
Menurut Moeldoko, ASABRI beroperasi tanpa pengawasan. Bahkan saat ia menjabat Panglima TNI pun tidak bisa menyentuh ASABRI.
Padahal kata dia uang yang dihimpun ASABRI berasal dari 500 ribu prajurit yang ia pimpin.
"Ini uang prajurit saya masa saya nggak tahu gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit nggak boleh nyentuh ASABRI. Akhrinya kejadian seperti kemarin kita nggak ngerti, gitu," katanya.
Baca juga: Moeldoko: Pekerja yang Sudah Punya Rumah Bisa Tarik Uang Tapera saat Pensiun
Dengan dibentuknya Komite Tapera, Moeldoko yakin pengelolaannya akan lebub transparan dan akuntabel.
"Nggak bisa macam-macam karena semua betul betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," ujarnya.