Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
Taufik Rachman (Unair)
Nawal Nely (Profesional)
Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
Arief Satria (Akademisi)
Rezki Sri Wibowo (TII)
Elwi Danil (Andalas)
Prof Ahmad Erani Yustika
Baca juga: Novel Baswedan Dkk Ajukan Judicial Review terkait Minimum Batas Usia Pimpinan KPK
Pansel KPK tersebut diketuai oleh Yusuf Ateh dan Wakil Ketua Arief Satria. Pratikno mengatakan bahwa Pansel di ketua oleh perwakilan dari pemerintah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.
"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat," katanya. Pratikno mengatakan dari sembilan nama tersebut, lima diantaranya berasal dari unsur pemerintah.
Sementara 4 lainnya dari profesional atau kalangan masyarakat. Pratikno tidak menjawab mengenai pertimbangan dipilihnya sembilan nama tersebut. "Ya pertimbangannya banyak," pungkasnya.