Peserta Tapera akan mendapatkan imbal hasil dari hasil pemupukan dana di akhir masa kepesertaan.
Baca juga: Polemik Iuran Tapera, Gaji Buruh Dipangkas, Segini Gaji Komisioner Tapera?
"Jadi, peserta akan memperoleh benefit pengembalian tabungan peserta hasil pemupukannya hanya dengan Rp 2,1 juta, sedangkan kalau angsuran Rp 3,1 juta kalau komersial, itu angsuran saja," ujar Heru.
Heru menyebut, terdapat kewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam skema program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah di Indonesia.
Baca tanpa iklan