News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komentari Fatwa MUI Salam Lintas Agama, Rektor IAIN Ponorogo: Salam Implementasi Fikih Muamalah

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor IAIN Ponorogo, Evi Muafiah mengomentari fatwa MUI larangan salam lintas agama. Menurutnya, salam adalah implementasi fikih muamalah.

Ni'am menuturkan hal itu seperti mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut hari raya agama lain.

Serta memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum. 

"Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," katanya. 

Meski begitu, MUI menegaskan umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka. 

Menurut Ni'am, setidaknya ada dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah dan muamalah. 

Dalam hal akidah, sambungnya, umat Islam wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannya dan tidak menghalangi pelaksanaanya. 

"Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkas Ni'am. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini