News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benny K Harman Sebut Dewas KPK Seperti Macan Ompong

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan kinerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) seperti macan ompong.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan kinerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) seperti macan ompong.

Hal ini disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Dewas KPK Tunda Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron, MAKI: Kecewa, Harusnya Dilanjutkan

Benny menyebut selama empat tahun terakhir DPR tak banyak mendapatkan informasi mengenai tugas Dewas KPK.

Menurutnya, baik sebelum maupun sesudah ada Dewas, tugas KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi tidak jalan. 

"Saya melihat ketika tidak ada Dewas dulu, tugas wewenang pimpinan KPK yang satu ini tidak jalan tetapi setelah ada Dewas pun tambah tidak jalan," kata Benny di lokasi.

Baca juga: Dewas KPK Dilaporkan ke PTUN, MA hingga Bareskrim, Nurul Ghufron Ungkap Alasannya

Benny meminta Dewas untuk menjelaskan fungsinya dalam melakukan pengawasan bagi KPK terkait supervisi koordinasi.

"Makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong. Tetapi Pak Tumpak (Ketua Dewas KPK) tadi bilang bukan kami yang salah, sebab UU tidak mengatur sehingga kelihatannya Pak Tumpak yang dulu sangat ditakuti ketika pimpinan KPK, setelah jadi Dewas menjadi Pak Tumpak yang lemah lunglai," ujarnya.

Selain itu, Benny menganggap Dewas tak bisa membedakan pelanggaran etik dan kejahatan yang dilakukan pimpinan atau pegawai KPK. 

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan KPK direduksi oleh Dewas menjadi pelanggaran etik.

"Lalu publik tanya 'lalu kami langsung diperiksa, langsung ditangkap langsung ditahan, lho kalau pimpinan KPK kok Dewasnya lama-lama'," ucap Benny.

Benny juga menyoroti langkah Dewas terkait pimpinan KPK yang berhenti dari jabatannya, namun tak tahu kemana.

"Masuk akal kalau disimpulkan Kehadiran Dewas itu bukan memperkuat KPK tapi memperlemah KPK, rontok independensinya," ungkapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini