News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

3 Permintaan SYL, Minta Blokir Rekening Dibuka Hingga Surati Jokowi untuk Jadi Saksi Meringankan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengajukan sejumlah permintaan terkait kasus kasus korupsi yang kini menjeratnya.

SYL diketahui kini duduk menjadi terdakwa kasus pemerasan ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Selain itu, KPK pun menjerat SYL dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus pemerasan, SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar bersama mantan Sekretaris Kementan, Muhammad Hatta dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Kasdi Subagyono.

Nilai gratifikasi tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Atas perbuatannya itu, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf E dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: 4 Tokoh Penting Diminta SYL Jadi Saksi Meringankan, Bagaimana Hubungan Mereka dengan Eks Mentan?

Sementara itu, dalam kasus TPPU yang menjerat SYL, KPK mengungkap jumlahnya berkisar Rp60 miliar.

KPK pun menyita sejumlah asset milik SYL dan keluarganya, mulai dari kendaraan hingga rumah.

“Nanti akan dibuka persidangan baru dengan konstruksi perkara yang berbeda karena Rp44,5 miliar ini kan konstruksi lain yang berbeda, dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan. Namun, yang kurang lebih Rp60-an miliar tadi itu konstruksi lain atas dugaan gratifikasi dan TPPU,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Menurut, Ali, angka dalam kasus TPPU SYL kemungkinan besar akan terus berkembang.

Baca juga: SYL Kirim Surat ke Jokowi, Maruf Amin, Hingga JK Minta Jadi Saksi Meringankan Dirinya

"Terakhir kan kami selalu sampaikan dari uang dan kemudian aset-aset rumah-rumah dan mobil dan seterusnya itu kurang lebih kan Rp60-an miliar. Tentu ini berkembang, ini berkembang terus," kata Ali Fikri.

Dalam menghadapi kasusnya tercatat SYL mengajukan permintaan kepada hakim hingga presiden Jokowi.

Berikut 3 permintaan SYL dalam menghadapi kasus korupsi yang menjeratnya.

1. Minta Sidang Perkara Pemerasan dan TPPU Dipercepat

Menyikapi perkembangan kasusnya, SYL pun sempat mengeluh kepada hakim dalam persidangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini