News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Keluarga Terpidana Kasus Vina Minta Perlindungan ke Otto Hasibuan, Ngaku 2 Kali Didatangi Polisi

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otto Hasibuan - Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina minta bantuan hukum kepada Otto Hasibuan, ngaku dapat intimidasi hingga didatangi polisi 2 kali.

"Untuk yang tanggal 25, pas di tempat kerja suruh cabut kuasa, obrolan polisinya ke saya seperti itu," katanya.

Otto yang mengetahui adanya intimidasi tersebut, merasa prihatin.

Perlakuan yang demikian, menurut Otto merupakan suatu tindakan tidak dibenarkan.

"Karena kalau betul apa yang diceritakan bu Titin ini, maka ini adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan," kata dia, Jumat.

"Karena bagaimana pun, advokat itu haruslah bebas dan mandiri, dan bebas dari rasa ketakutan, bebas dari tekanan siapapun dalam menjalankan tugasnya," lanjut Otto.

Otto Minta Kapolri Beri Atensi

Dengan adanya intimidasi itu, kata Otto, akan merugikan masyarakat yang mencari keadilan.

"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa kalau betul ini terjadi, kami minta kepada pihak-pihak maupun oknum tersebut yang katanya bu Titin mengaku polisi itu supaya tidak ada lagi melakukan intimidasi," ucapnya.

Bahkan, Otto sampai memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus, untuk memberi atensi mengenai hal tersebut.

"Kami mohon kiranya agar Kapolri atau Kapolda Jawa Barat mungkin bisa memberi atensi khusus kenapa hal ini bisa terjadi," kata dia.

"Karena di dalam negara hukum ini, terutama pak Presiden Pak Jokowi sudah menyampaikan perhatian terhadap Kasus Vina dan usut tuntas. Maka tidak boleh ada tindakan-tindakan seperti itu," sambung Otto. 

Otto akan Beri Bantuan Hukum Gratis ke Sudirman

Otto juga memastikan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum gratis kepada Sudirman.

"Maka seyogianya kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," kata Otto kepada wartawan di Jakarta, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

Bantuan hukum itu bakal diberikan Peradi, apabila sudah ada pemberian kuasa dari Sudirman.

"Dengan catatan yang harus memberikan kuasa tentunya Sudirman," ujar dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini