TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki motif yang melatarbelakangi seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), tega membakar suaminya perlahan terkuak.
Briptu FN (28) disebut kesal dengan kelakuan sang suami, Briptu RDW (28), yang berdinas sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang karena menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Padahal keduanya memiliki tiga anak yang masih balita.
Briptu FN membakar suaminya di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN. Sehingga ia tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap Briptu RDW.
Perasaan jengkel yang dialami Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita) dan masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN merupakan kejadian pertama kali.
Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim.
Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
Proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Kombes Pol Dirmanto mengungkap Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok, trauma, dan menyesali perbuatannya.
Ia tak menyangka kejengkelannya akan berdampak fatal hingga menyebabkan nyawa sang suami melayang.
Apalagi Briptu FN juga kini harus menghidupi ketiga anaknya sendirian.