TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Aris Gunawan memiliki peran kunci dalam kasus pembantaian terhadap Burhanis (52), bos rental mobil asal Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta, dan tiga rekannya, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, yang menyebabkab Burhanis tewas.
Aris Gunawan tidak hanya turut menggebuki Burhanis dan tiga korban lainnya beramai-ramai bersama teman-temannya.
Dari hasil interogasi polisi, dia juga turut terlibat melindas tubuh korban yang sudah sekarat dengan sepeda motor. Biadab.
Aris patut diduga lebih dalam terlibat dalam penggelapan mobil rental Honda Mobilio milik Burhanis.
Ini karena dia adalah orang terakhir yang memakai mobil Honda Mobilio tersebut. Semula dia berbohong mengaku hanya meminjam mobil tersebut.
Honda Mobilio, mobil jenis low MPV ini disewa seseorang ke Burhanis, pengusaha rental asal Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta, selama beberapa hari dan kemudian tidak kunjung dikembalikan.
Berdasar hasil pemantauan di perangkat GPS di mobil tersebut oleh Burhanis, mobil ini dibawa kabur ke Pati.
Pantauan GPS menunjukkan posisi koordinat mobil berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Hal itu yang mendorong Burhanis berinisiatif berangkat dari Jakarta bersama 3 rekannya menuju Pati untuk mengambil mobil tersebut menggunakan kunci duplikat yang dipegangnya, Kamis siang, 6 Juni 2024.
Namun nahas, saat berupaya mengambil mobil tersebut, Burhanis dan rekan-rekannya malah diteriaki maling oleh warga dan jadi korban pengeroyokan. Burhanis dan 3 rekannya luka parah.
Ketiganya kemudian dilarikan ke RSUD Kayen. Malam harinya, Burhanis meninggal dunia.
Aris berkilah, saat kejadian, mobil Honda Mobilio tersebut dia parkir di halaman rumahnya di Sumbersoko, Sukolilo, Pati.
Aris mengklaim, mobil tersebut dia pinjam dari seorang teman.
Baca juga: Bos Rental Mobil Korban Amuk Massa Warga Sumbersoko Pati Dikenal Dermawan, Dimakamkan di Pesantren
"Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB. Saya saat itu sedang kerja, tidak di rumah. Istri dikabari warga, mobil dibawa kabur sama para pelaku," kata Aris di kediamannya, Kamis (6/6/2024) malam.
Kata Aris, kunci mobil ada di dalam kamar rumahnya. "Saat ini mobilnya sudah dibawa pemilik aslinya. Itu bukan mobil saya. Saya cuma pinjam," kata dia.
Dari hasil penyelidikan polisi, Aris kini jadi tersangka bersama 2 warga Sumbersoko lainnya yang diduga menjadi provokator pengeroyokan.
Baca juga: Penuturan Aris, Pria yang Pakai Daihatsu Sigra Milik Bos Rental yang Tewas Dianiaya Warga Pati
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum untuk membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.
Hasilnya, polisi telah memeriksa 19 orang saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka yang semuanya merupakan warga Sukolilo tersebut ialah EN (51), BC (37), dan AG (35).
"EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban."
"BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban."
"Sementara AG memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," terang Bayu.
Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil Bisa Bertambah
Kombes Satake Bayu menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Kronologi kejadian yang disampaikan Bayu tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya disampaikan pihak Polresta Pati.
Bayu menyebut, Burhanis bersama ketiga rekannya hendak mengambil mobil rentalan yang menurut pelacakan GPS berada di Pati.
Mereka berangkat dari Jakarta mengendarai mobil Sigra warna putih. Mobil yang mereka cari ditemukan di depan rumah Aris Gunawan di Desa Sumbersoko, Sukolilo.
"Korban langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan. Dia lalu mengendarai Mobilio, sementara tiga temannya mengendarai Sigra," ucap Bayu.
Saat itulah ada warga yang berteriak maling. Warga lalu mengejar, menangkap, dan menghajar Burhanis dan ketiga rekannya.
Warga juga beramai-ramai membakar mobil Sigra yang dibawa Burhanis dari Jakarta.
Mobil Sigra tersebut kini ditahan polisi sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyimpan barang bukti lain, di antaranya pakaian tersangka dan korban, sepeda motor N-Max milik Aris, serta batu dan kayu yang digunakan untuk menganiaya para korban.
Ketiga tersangka kini dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Terhadap keluarga Burhanis, Polda Jateng dan Polresta Pati telah memberikan santunan atau tali asih.
Ditanya apakah ada pengembangan penyelidikan ke arah penggelapan mobil rental, Bayu mengatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya.
Sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
Bayu juga menjawab pertanyaan mengenai kabar yang beredar di media sosial bahwa Burhanis bukan bos rental melainkan anggota sindikat jual-beli kendaraan bodong.
"Informasi yang kami himpun, korban yang meninggal memang memiliki usaha rental kendaraan," ucap dia.
Terkait status legalitas kepemilikan Mobilio yang diambil oleh Burhanis, polisi saat ini masih melakukan pendalaman. Termasuk tentang siapa yang merental dan berapa lama tidak dikembalikan. (mzk)
Kasi Humas Polres Pati Ipda Muji Sutrisan mengatakan, korban Burhanis bersama tiga rekannya akan mengambil mobil rentalan miliknya di Desa Sumbersoko, pada Kamis (6/6/2024).
Burhanis membuka dan membawa mobil rental itu dengan kunci cadangan. Namun warga yang melihat mobil itu kemudian berteriak "maling". Sontak warga yang berada di lokasi mengejar mobil yang dibawa BH dan tiga orang lainnya.
"Kemudian setelah berhasil dihentikan, para korban keluar mobil dan dipukuli oleh massa,” tuturnya.
Setelah itu, warga lainnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukolilo agar bisa ditindaklanjuti. Dalam video yang beredar terlihat empat pria terkapar di tengah kerumunan warga yang menghakimi.
Warga terus beramai-ramai menghajar Burhanis dan ketiga rekannya yang sudah tidak berdaya itu.
Bahkan, batu berukuran besar tak luput dihantamkan juga ke salah satu korban bulan-bulanan warga itu.
Ironis, pada video amatir tersebut terekam juga mobil putih yang ditumpangi keempatnya hangus dibakar warga.
Dalam narasi di video itu, keempatnya diduga mencuri mobil hingga aksi anarkistis itu terjadi. Keempat korban kemudian terlihat dievakuasi menumpang mobil patroli Polsek Sukolilo.
Para korban dilarikan ke RSUD Kayen, namun nyawa Burhanis tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 18.30 WIB.
Polisi sudah menangkap 3 orang yang diduga memprovokasi warga mengeroyok Burhanis dan tiga rekannya.
Tiga korban rekan Burhanis, berinisial SH (28), AS (37) dan KB (54) mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Kayen, Pati.
Saat ini Satreskrim Polresta Pati masih berupaya mendalami kasus amuk massa tersebut.
"Sementara dua orang yang kita amankan, tidak menutup kemungkinan akan ada yang kita amankan lagi. Proses penyidikan masih berjalan, sementara hasil yang kita dapat seperti itu," kata Kasat Reksrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin.
Laporan reporter: Mazka Hauzan Naufal