Selain itu, tempat tinggal hewan kurban harus diperhatikan, baik dari segi ukuran, suhu serta jarak antar hewan kurban lainnya.
"Penggunaan tali juga harus disesuaikan agar hewan tidak tercekik dan tidak nyaman,” jelasnya.
3. Memenuhi Syarat Administrasi
Sebaiknya membeli hewan kurban yang telah mendapatkan izin oleh pemerintah atau daerah setempat.
Kualitas hewan-hewan kurban dapat dipastikan berkualitas serta memenuhi syarat-syarat utama untuk menyembelih.
Hewan kurban harus memiliki surat atau Sertifikat Kesehatan Hewan (SKHH) atau Sertifikat Veteriner (SV) yang dikeluarkan langsung oleh dokter hewan, paramedis profesional.
"Tidak sembarang orang untuk dapat mengeluarkan sertifikasi untuk hewan kurban,” tegasnya.