News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dasco Fokus Sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Isu Ketua DPR Dinilai Fitnah

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PPJNA 98 (Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98) Anto Kusumayuda mendesak semua pihak untuk berpikir jernih terhadap opini yang menggiring Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian DPP Partai Gerindra akan menjadi Ketua DPR menggantikan Puan Maharani.

Tagar #DascoKetuaDPR yang trending dan sempat menjadi nomor 1 di medsos X, Kamis (13/6/2024) pagi, lanjut Anto, harus disikapi dengan akal sehat dan hati nurani yang bersih.

Sebaliknya, jangan terbawa strategi politik yang tidak pantas.

"Marilah kita melakukan politik yang bersih dan santun. Jangan ada operasi-operasi yang sengaja merusak nama baik Dasco. Apapun yang dilakukan untuk merusak nama baik Dasco ini pasti ada maunya dan maksudnya," ujar Anto.

Menurut mantan aktivis 98 ini, Dasco sudah ditunjuk oleh Prabowo Subianto selaku presiden terpiliih menjadi Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk menyelaraskan RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan saat ini dengan program kerja pemerintahan Prabowo-Gibran nanti.

"Sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi pemerintahan sekarang dengan pemerintahan Prabowo, tugas yang harus dikerjakan Dasco sudah banyak sekali. Dasco fokus disini. Jadi Wakil Ketua DPR F-Gerindra ini tidak punya waktu untuk memikirkan atau membuat setting perubahan Undang-Undang MD3 apalagi keinginan menjadi Ketua DPR," tegas Anto.

Baca juga: Dasco Sebut Gerindra Tolak Usulan Presiden Dipilih MPR: Wacana Seperti Itu Tidak Pada Saatnya

Sebelumnya Tagar #DascoKetuaDPR yang trending tersebut memicu spekulasi akan adanya revisi Undang-Undang MD3 yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin dapat terjadi bila Undang-Undang MD3 direvisi.

"Pemilihan Ketua DPR melalui revisi MD3 bisa mengubah dinamika di parlemen. Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan mayoritasnya berpeluang besar untuk menentukan siapa yang akan memimpin DPR ke depannya," tutur Ujang.

"Dasco Ahmad merupakan tokoh yang berpengalaman, terutama sebagai Wakil Ketua DPR selama lima tahun terakhir. Posisinya tepat untuk mengisi jabatan Ketua DPR mengingat dominasi KIM di DPR periode 2024-2029," ucap Ujang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini