News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

KPK Beri Pendampingan Hukum untuk Penyidik yang Dilaporkan ke Dewas Imbas Sita HP Hasto

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan hukum untuk para penyidik KPK yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu.

Ketiga orang tersebut yakni Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.

Pelaporan ini dilakukan imbas tiga penyidik itu menyita ponsel dan buku catatan agenda miliki Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan caleg PDIP Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Biro Hukum KPK yang mendampingi tiga orang penyidik KPK.

"Dilaporkan ke Dewas kan? Kita memang ada Biro Hukum, selalu mendampingi bila memang ada itu," kata Nawawi, kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Program Studi Doktor Hukum Fakuktas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (13/6/2024).

Meski demikian, Nawawi menyampaikan, ia belum mendengar mengenai tindak lanjut dari laporan ke Dewan Pengawas KPK tersebut.

Baca juga: 10 Tersangka Kasus Timah Dilimpah ke Penuntut Umum, Harvey Moeis dkk Dipastikan Menyusul

Nawawi menilai, pelaporan ke Dewas KPK merupakan hal yang sesuai dilakukan pihak Hasto Kristiyanto.

"Sah, sah aja. Memang itu ruangnya, melaporkan ke Dewas," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu, Senin (10/10/2024) malam.

Kabar itu disampaikan Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin.

"(Kita laporkan) ke Dewas ini (mereka) malam ini," kata Ronny Talapessy.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Nenek Gegara Pohon Pisang: Pelaku Akhirnya Keluar dari Persembunyian karena Lapar

Dijelaskan Ronny, jumlah ponsel yang disita total tiga unit.

Dua di antaranya ponsel milik Hasto Kritiyanto, sedangkan satu ponsel milik stafnya, Kusnadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini