TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Kahfi, anak Pak RT di kasus pembunuhan Vina dan Eky akhirnya terungkap.
Rupanya Kahfi dan keluarganya masih tinggal di lingkungan tersebut.
Namun sang ayah yang bernama Pasren itu sudah tak menjabat lagi sebagai Ketua RT.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang memberikan atensi dalam kasus ini pun mengaku kesulitan untuk bertemu dengan mereka.
"Pak RT yang lama itu sulit ditemuin," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Youtube-nya, Kamis (13/6/2024).
Menurut Dedi Mulyadi, tinggal Pak RT dan Kahfi yang belum mencabut BAP-nya tahun 2016.
Di mana para saksi yang ada di malam kejadian mengakui bahwa malam itu mereka tidur bersama para terpidana.
Mereka mengaku tidur di rumah Pak RT bersama Kahfi.
Namun Kahfi pun tak kunjung muncul meski teman-temannya sudah membongkar fakta sebenarnya.
Kahfi dan Pasren masih tinggal di RT 2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Mereka tinggal di rumah berpagar oranye yang berdekatan dengan terpidana Sudirman.
Rumah itu juga dekat dengan warung Bu Nining, yang jadi tempat para terpidana berkumpul sebelum pindah ke rumah Pak RT.
Menantu Pak RT yang tidak diketahui namanya itu mengatakan kalau Kahfi sedang bekerja.
Menurut paman Saka Tatal, Sadikun, sejak kejadian itu Pak RT sempat diusir oleh warganya.
Pasalnya, ia dianggap tidak melindungi warganya dengan mengungkap fakta yang sebenarnya.
(*)