TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 116 miliar.
Tepatnya, harta kekayaan AHY mencapai Rp 116.530.289.450 berdasarkan LHKPN per 8 Mei 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aset berupa kas dan setara kas menyumbang sebagian besar dari total kekayaan Rp 116 miliar yang dipunyai AHY. Jumlahnya mencapai Rp 65 miliar!
Dari jumlah tersebut, AHY tidak memiliki utang sepeser pun.
Ketua Umum Partai Demokrat itu juga mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan. Meski hanya 2, tapi nilai aset ini sangatlah besar yaitu Rp 35 miliar.
Bahkan ada satu aset tanah dan bangunan milik AHY di Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp 33,8 miliar.
Putra sulung Presiden ke-6 RI itu juga memiliki sederet kendaraan di garasinya.
Tercatat, AHY punya 6 unit mobil dan 1 unit motor senilai Rp 6,9 miliar.
Dari 7 kendaraan itu, ada 4 mobil kepunyaan AHY yang nilainya di atas Rp 1 miliar.
Aset lain yang tercatat di LHKPN AHY adalah harta bergerak lainnya dan harta lainnya.
Masing-masing sebesar Rp 5,1 miliar dan Rp 299 juta.
Baca juga: KPK Rilis Harta Kekayaan Menteri ATR AHY: Total Rp 116 M, Punya Lexus & Mercy, Berikut Rinciannya
AHY juga masih mempunyai sejumlah surat berharga sebesar Rp 3 miliar.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan AHY berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 35.348.295.000
- Bangunan Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.548.295.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 669 m2/460 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 33.800.000.000