Giwo mengatakan penetapan Hari Kebaya Nasional ini merujuk pada Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden pertama RI, Soekarno tahun 1950.
Dimana ketika itu seluruh peserta mengenakan kebaya, pakaian nasional wanita Indonesia.
Ada beberapa pertimbangan Pemerintah menetapkan Hari Kebaya Nasional, di antaranya:
Baca juga: Yuni Shara Akui Koleksi Kebaya Gegara Sering Nyanyi di Istana Negara
- Kebaya telah berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional;
- Pada Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa Revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan dimana seluruh perempuan yang hadir pada Kongres tersebut memakai kain kebaya;
- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya.
"Dengan telah ditetapkannya Keppres No. 19 Tahun 2023, diharapkan Hari Kebaya Nasional mampu mendorong upaya pemerintah dalam menjaga dan melestarikan kebaya sebagai aset budaya," ujar Giwo.
Menurut Giwo, dalam rangka melestarikan budaya bangsa, kegiatan Bangga Berkebaya pada peringatan Hari Kebaya Nasional merupakan langkah strategis.
Mengembangkan dan melestarikan kebaya tak hanya memperkuat identitas bangsa, tetapi juga memperkuat dalam segi ekonomi.
"Berkebaya bagi seorang perempuan tidak saja untuk mengartikulasikan dirinya melalui pakaian, namun memiliki pemahaman yang luas, mulai dari identitas sampai wujud cinta bangsa," kata Giwo.
Giwo juga mengajak para perempuan Indonesia untuk mencintai kebaya sebagai busana wanita Indonesia.