News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

5 Pengakuan SYL Jadi Saksi Mahkota: Ingin Kembalikan Uang Umrah, tapi Kasus Sudah Masuk Penyidikan

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta. - Inilah sederet pengakuan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi saksi mahkota dalam perkara dugaan pemerasan dan gratidikasi di Kementan.

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi mahkota dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Senin (24/6/2024).

Adapun, saksi mahkota di sini merupakan terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana.

Dalam sidang kali ini, SYL akan menjadi saksi untuk terdakwa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dserta eks Direktur Alat dan mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Berikut pengakuan-pengakuan SYL saat menjadi saksi mahkota di sidang kasus korupsi di Kementan yang menyeretnya.

Akui Sempat Marah saat Tahu Anaknya Dapat Mobil dari Kementan

Dalam sidang tersebut, SYL memberikan pengakuannya terkait anak sulungnya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri yang mendapatkan mobil Toyota Innova Venturer dari Kementan.

SYL mengaku sempat marah saat mengetahui hal tersebut.

Saat itu, kata SYL, ia meminta bantuan kepada ajudannya, Panji Hartanto untuk mencarikan mobil agar Thita tak lagi menggunakan mobil dinas Kementan untuk kegiatan.

Terlebih dipakai untuk kegiatan organisasi sayap NasDem, Garnita Malahayati.

"Saya minta kepada Panji, bahwa kasih mobil Thita, agar jangan pakai mobil dinas. Karena kadang-kadang dipakai oleh Garnita. Oleh karena itu, carikan mobil di mana, bukan untuk membeli," jelas SYL.

Namun, setalah ada laporan bahwa Panji mendapatkan mobil untuk Thita bukan dari meminjam, melainkan membeli, SYL mengaku marah.

"Sehingga waktu saya tahu itu (mobil) dibeli, saya marah sama Panji. Untuk apa (beli mobil)? Siapa mau pakai mobil itu," ungkap SYL.

Baca juga: SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Rp 500 Juta Diserahkan di GOR Bulu Tangkis

Mengenai pembelian mobil tersebut, SYL mengaku Thita tidak tahu-menahu, hal tersebutlah yang membuat SYL tak marah kepada anaknya.

Hakim Rianto kemudian menyinggung SYL, meski marah, SYL tidak mengembalikan mobil tersebut ke Kementan.

"Baik ya. Jadi akhirnya kan dipakai juga oleh anak Saudara. Walaupun Saudara marah, tapi ndak ada usaha untuk mengembalikan atau sekalian dijual lagi mobil itu, lalu dikembalikan (uangnya)," tutur Ketua Hakim.

Bantah Perintahkan Eselon I Iuran Dana untuknya

Dalam sidang itu, SYL juga membantah adanya pengumpulan dana para pejabat Eselon I Kementan untuk kebutuhan operasional dirinya.

Bahkan, diakui SYL, dirinya baru mengetahui hal tersebut saat di persidangan.

"Saya tidak pernah dengar, Yang Mulia. Saya baru dengar ada pengumpulan [dana] setelah di persidangan. Saya disumpah," kata politisi Nasdem itu kepada hakim, Senin.

"Saudara tidak pernah memerintahkan?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

"Tidak pernah," jawab SYL.

SYL kembali menegaskan, bahwa pengumpulan dana oleh pejabat Kementan saat sekjen dijabat oleh Kasdi Subagyono itu baru diketahui saat persidangan.

"Saya ingin garis bawahi, Yang Mulai. Sekjen ini pak Kasdi sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan."

"Dia orang yang selama ini menjadi imam saya saat sembahyang. Jadi saya tidak yakin kalau itu [sharing] terjadi," ucapnya.

SYL Sebut Bayar Umrah Pakai Uang Pribadi

SYL juga mengaku ingin membayar biaya ibadah Umrah dirinya dan keluarga dengan menggunakan uang pribadi, bukan dibiayai Kementan.

Namun, sampai saat ini, ia tidak mengetahui jumlah tagihannya berapa dari Kementan, sehingga belum sempat mengembalikan uang tersebut.

"Umrah itu saya kan senior banget di birokrasi. Memang anak dan cucu saya ditanggung pribadi saya dan saya siap menanggung itu."

"Hanya sampai pada detik terakhir dari pemeriksaan itu belum ditagihkan kepada saya. Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Jadi, memang saya tahu kalau harus saya bayar itu," kata SYL di ruang sidang.

Saat ingin mengembalikan uang tersebut, SYL menyebut bahwa kasus korupsi di Kementan ini sudah masuk ke penyidikan.

"Setelah ini mau dikembalikan ternyata sudah dalam proses penyidikan, tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam. Itu yang sebenarnya yang terjadi Yang Mulia," jawab SYL.

Namun, hakim ketua Rianto mengatakan, pengakuan SYL itu berbeda dengan keterangan saksi-saksi lain.

“Faktanya bukan begitu pak. Keterangan saksi yang lain seperti itu, anak saudara ikut enam orang dan itu faktanya dibiayai oleh kementerian tahu nggak saudara, karena tagihan-tagihan itu masuk dan dibayar,” kata hakim ketua.

SYL Beberkan Alasan Rekrut Cucunya Magang di Kementan

SYL juga membeberkan alasannya merekrut cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibie magang di Kementan.

Merasa sebagai kakek, SYL ingin berjasa dalam karier Bibie dengan meminta kepada Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono untuk merekrut Bibie sebagai karyawan magang.

"Jujur saja, saya yang minta Pak Kasdi 'Tolong Pak Kasdi, kasih magang dia (Bibie). Dia baru selesai di Unhas, dia dari Cambridge'," ucap SYL menirukan perkataannya kepada Kasdi kala itu.

"Saya sebagai kakeklah mau berjasa sedikit sama anak-anak, yang mungkin dengan magang dia punya referensi untuk menjadi pegawai aset, itu aja tujuannya."

Meski Bibie menjadi karyawan magang di Kementan, SYL mengaku tidak pernah ikut campur terkait honor yang diberikan kepada sang cucu.

"Saya enggak pernah mencampuri dia dikasih honor atau tidak," ujar SYL.

"Dan saya minta Bibie kau masuk di situ, Pak Kasdi tunjukkan ke saya ada ruangannya Bibie."

"Itu bukan salah Pak Kasdi, saya yang salah," imbuhnya.

SYL Akui Beri Tas dan Bayar Cicilan Biduan Nayunda Nabila

Dalam sidang tersebut, SYL juga mengaku pernah memberikan tas high-end brand, Balenciaga kepada biduan dangdut, Nayunda Nabila.

"Sudah disita juga. Jadi kami perlu tanya agar kami tahu barang ini di kemanakan gitu saksi ya. Tas yang sudah dikembalikan Nayunda itu ada dua. Satunya dari saksi katanya. Tidak benar itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Meyer Simanjuntak kepada SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024) 

"Yang saya tahu yang Balenciaga itu yang dilaporin sama Hatta," jawab SYL.

Selain memberikan tas, SYL juga mengaku pernah membayari cicilan apartemen Nayunda.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum KPK mengungkapkan bahwa SYL sempat membayari cicilan apartemen Nayunda sebanyak dua kali.

Namun, SYL mengaku hanya membayarnya sebanyak satu kali.

"Termasuk yang bantuan untuk perbaikan atau cicilan apartemen itu juga dari saksi dua kali ya?" tanya jaksa.

"Sebenarnya cuma satu kali. Cuma dua kali penyampaiannya," kata SYL.

"Saya sebagai tokoh Sulawesi Selatan. Saya sebagai pengayom, orang tuanya semua orang Bugis, Makassar di sini."

"Itu pada saat Covid dia sudah mau diusir dari apartemennya. Saya niat baik saja. Empati saja. Oke kalau cuma segitu nanti saya coba. Tidak ada niat apa-apa sih," ujar SYL.

(Tribunnews.com/Rifqah/Pravitri Retno/Jayanti Tri/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini