TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui telah membelikan anaknya, Indira Chunda Thita Syahrul, sebuah jaket seharga Rp46 juta.
Hal tersebut diungkap SYL dalam sidang kasus gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (24/6/2024).
Jaket itu dibeli SYL karena ia merasa selama 30 tahun menjadi pejabat, ia tak bisa menjadi ayah yang baik untuk anaknya.
SYL juga merasa tidak bisa menjadi suami dan kakek yang baik bagi istri dan cucunya.
Untuk itu, SYL mencoba menyenangkan keluarganya, termasuk membelikan jaket untuk Thita.
"Terkait dengan pembelian atau pemberian terhadap keluarga, anak Saudara, yang juga kemarin Saudara ketahui itu bagaimana?" tanya Hakim kepada SYL di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, dilansir YouTube Kompas TV.
"Ada beberapa yang anak saya belikan memang, Yang Mulia, termasuk jaket. Saya sudah 30 tahun lebih jadi pejabat dan akhir-akhir ini saya merasa saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik bagi anak-anak saya."
"Oleh karena itu, akhir-akhir ini kadang-kadang saya ajak mereka, ayo saya mau senang-senangkan mereka, karena harganya tidak seberapa, katakanlah seperti itu, memberikan dia (Thita) jaket," jawab SYL.
Kemudian, saat ditanya dari mana asal uang pembelian jaket untuk Thita tersebut, SYL menjawab uang itu dari kantong pribadinya.
Namun, faktanya di persidangan terungkap, SYL membelikan jaket Thita menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Tetapi, SYL mengaku ia baru tahu hal tersebut di persidangan.
Baca juga: Dalih SYL Tak Kembalikan Mobil Thita dari Kementan Meski Marah: Seandainya Ingat, Saya Terlalu Sibuk
Eks kader NasDem ini justru menyalahkan ajudannya, Panji Hartanto, yang melakukan reimburse kartu kreditnya ke anggaran Kementan.
"Itu uang dari mana, Saudara tahu?" cecar Hakim ke SYL.
"Uang pribadi saya, Panji ini credit card-nya, kau yang bayar, (tapi) kok di data yang ada ter-reimburse masuk ke dalam (anggaran Kementan)," jawab SYL.