News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Jadi Saksi Mahkota, SYL Ungkap Alasan Minta Cucu Magang di Kementan: Sebagai Kakek, Mau Berjasa

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika mengikuti sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, Rabu (5/6/2024), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) membeberkan alasan merekrut cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibie magang di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebagai kakek, SYL mengaku ingin berjasa dalam karier Bibie.

Hal itu disampaikan SYL ketika memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Senin (24/6/2024).

SYL mengakui, dirinyalah yang meminta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono merekrut Bibie sebagai karyawan magang.

"Jujur saja, saya yang minta Pak Kasdi 'Tolong Pak Kasdi, kasih magang dia (Bibie). Dia baru selesai di Unhas, dia dari Cambridge'," ucap SYL menirukan perkataannya kepada Kasdi kala itu.

"Saya sebagai kakeklah mau berjasa sedikit sama anak-anak, yang mungkin dengan magang dia punya referensi untuk menjadi pegawai aset, itu aja tujuannya."

Kendati mereferensikan Bibie menjadi karyawan magang di Kementan, SYL mengaku tidak pernah ikut campur terkait honor yang diberikan kepada sang cucu.

SYL mengatakan, hanya pernah diberi informasi terkait ruangan kerja Bibie di Kementan.

"Saya enggak pernah mencampuri dia dikasih honor atau tidak," ujar SYL.

"Dan saya minta Bibie kau masuk di situ, Pak Kasdi tunjukkan ke saya ada ruangannya Bibie."

"Itu bukan salah Pak Kasdi, saya yang salah," imbuhnya.

Baca juga: SYL Marah Tahu Thita Dapat Mobil Innova dari Kementan, Hakim: Tapi Ndak Ada Usaha Mengembalikan

Hakim lantas menyinggung perusahaan tambang yang dimiliki Bibie.

Adapun Bibie tercatat memiliki perusahaan tambang bernama PT Nagatama Pilar Abadi.

Dalam kesempatan itu, hakim mempertanyakan alasan SYL tetap menjadikan Bibie sebagai pegawai magang di Kementan meski sudah memiliki perusahaan tambang sendiri.

"Apakah saksi tahu bahwa cucu saudara punya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan? Kan mendapat penghasilan dari situ," tanya hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini