News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kala KPK dan BPK Terseret Kasus SYL: Diberi Uang Rp800 Juta hingga Minta Rp12 M demi Status WTP

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Pada persidangan tersebut JPU KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan salah satunya mantan Jubir KPK Febri Diansyah. Cawe-cawe KPK dan BPK disambut oleh SYL saat masih menjadi Mentan. Uang miliaran rupiah pun disebut mengalir ke kedua institusi tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terseret dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dua institusi penegak hukum itu disebut oleh eks Sekjen Kementan sekaligus terdakwa, Kasdi Subagyono, dalam kesaksiannya ketika dihadirkan menjadi saksi mahkota saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/2024) kemarin.

Terkait KPK, Kasdi menyebut adanya pemberian uang oleh SYL untuk 'pengantisipasian' penanganan kasus di Kementan.

Sementara, soal BPK, dia mengungkapkan adanya pertemuan empat mata antara SYL dan salah satu anggota BPK untuk pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementan.

SYL Beri Rp800 Juta ke Firli untuk 'Antisipasi' Kasus Lidik Pengadaan Sapi Kementan

Kasdi mengungkapkan adanya pemberian uang sebesar Rp800 juta oleh SYL ke mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk 'pengantisipasian' penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan.

Hal ini diketahui bermula saat Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, bertanya ke Kasdi soal hubungan antara SYL dan Firli.

Namun, Kasdi hanya sekedar tahu soal pertemuan SYL dan Firli di lapangan badminton yang beberapa waktu lalu diketahui berlokasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Setelah itu, Hakim kembali bertanya terkait tujuan SYL bertemu dengan Firli kepada Kasdi.

Hanya saja, Kasdi tidak menjelaskan secara gamblang, tetapi justru mengatakan SYL pernah mengumpulkan pejabat eselon I terkait adanya penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan.

"Apakah Saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri ketemu dengan Ketua KPK (Firli Bahuri) di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya hakim.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," jawab Kasdi.

Baca juga: Sidang SYL, Saksi Ungkap Sebagian Honor Pengacara Febri Diansyah Dkk Berasal Dari Dana Kementan

Lantas, kata Kasdi, SYL meminta pejabat eselon I mengumpulkan uang hingga Rp800 juta untuk diberikan kepada Firli.

Adapun uang itu sebenarnya akan diserahkan ke Firli lewat Kapolrestabes Semarang sekaligus suami dari keponakan SYL, Kombes Irwan Anwar.

Hakim pun bertanya apakah akhirnya uang itu diberikan oleh Irwan ke Firli.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini