News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Dampak Judi Online, Menko PMK dan Menko Polhukam Pimpin Rakor Pencegahan Perjudian

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto saat memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring.

Rapat digelar di Ruang Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Selain Hadi dan Muhadjir, rakor tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Hadir pula sejumlah pejabat eselon 1 Kementerian dan Lembaga, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan.

Dalam pembukaan Rakor, Muhadjir mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan sosialisasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

"Pertemuan ini adalah dalam rangka untuk sosialisasi Keppres tentang penanggulangan atau penindakan terkait dengan judi online," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengingatkan bahwa judi online memiliki dampak yang merusak bagi masa depan bangsa.

"Sebagaimana arahan dari bapak Presiden, beliau sudah menyampaikan bahwa ini bukan hanya sebuah game, bukan sebuah kegiatan tapi ini mampu mempengaruhi masa depan pelaku itu sendiri keluarga dan masyarakat Indonesia," kata Muhadjir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini