News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MPR RI Klaim Tak Pernah Bahas Wacana Mengembalikan UUD 1945 ke Naskah Aslinya

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Benny K Harman mengklaim pihaknya tak pernah membahas dan mengkaji rencana mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke naskah aslinya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Benny K Harman mengklaim pihaknya tak pernah membahas dan mengkaji rencana mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke naskah aslinya.

"Tidak ada rekomendasi pembahasan di Badan Pengkajian untuk kembalikan UUD 1945 yang asli, tidak," kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Klaim Semua Parpol Sepakat Amandemen UUD 1945, Bamsoet Hari Ini Dipanggil MKD DPR

Menurut Benny, saat ini memang ada keinginan untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945.

Namun wacana amandemen dimaksudkan untuk menyempurnakan UUD 1945 dengan melengkapi sejumlah pasal.

Selain itu, kata Benny, muncul juga wacana amandemen untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Tetapi sekali lagi ini masih dalam bentuk kajian yang masih sangat mentah di badan pengkajian," ujarnya.

Tak hanya itu, dia menyebut bahwa MPR juga menerima usulan mengamandemen UUD 145 agar Pilkada dikembalikan ke sistem yang lama.

"Ada juga wacana supaya presiden dan wakil presiden dipilih kembali oleh MPR. Itu wacana. Tetapi belum ada pembahasan yang resmi di tingkat majelis. Masih pada wacana," ucap Benny.

Kendati demikian, Benny menjelaskan, Badan Pengkajian MPR terbuka untuk mendiskusikan untuk mengembalikan UUD 1945.

Baca juga: Isu Amandemen UUD, Sjarifuddin Hasan: Kami Tidak Pernah Membahas Pilpres Dikembalikan Ke MPR

"Jadi kalau ada sekelompok atau golongan yang ingin kembali ke UUD 1945 itu wacana yang terbuka untuk didiskusikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengklaim semua partai politik telah menyetujui UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Hal ini disampaikan La Nyalla saat ditemui di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024).

La Nyalla mengatakan, pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDIP untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.

"Ya pastilah (komunikasi dengan PDIP). Kan pasti semua ada, karena semua partai sudah setuju," kata La Nyalla dikutip dari Kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini