News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulihan Pasca Bencana di Sulteng, Lombok & Pesisir Selat Sunda Capai 90 Persen, Berikut Rinciannya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bencana alam di Mamasa, Sulbar, mengakibatkan 192 Kepala Keluarga terdampak, satu orang luka, satu orang Ibu hamil terisolir. Program pemulihan usai bencana di Sulawesi Tengah, Pulau Lombok, dan Kawasan Pesisir Selat Sunda telah rampung di atas 90 persen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli, mengungkapkan program pemulihan usai bencana di sejumlah daerah telah rampung di atas 90 persen.

Daerah tersebut adalah di Sulawesi Tengah, Pulau Lombok, dan Kawasan Pesisir Selat Sunda.

Baca juga: Bencana Kekeringan Terjadi di Gunungkidul, Masyarakat Beli Air Bersih dari Pihak Swasta

"Dan itu berjalan dengan baik ditangani oleh banyak stakeholder. Misalnya, untuk total hunian yang dibangun (di Sulawesi Tengah) itu ada 12.506 unit itu ditangani oleh BNPB yaitu 4.522 unit," kata Sorni dalam Deputy Meet The Press di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sorni mengungkapkan rincian pemulihan setelah bencana di tiga wilayah tersebut:

  • Sulawesi Tengah mencapai 96,3 persen dengan nilai terealisasi sebesar Rp 35,04 triliun.
  • Pulau Lombok mencapai 94,73 persen dengan nilai terealisasi sebesar Rp 10,83 triliun.
  • Kawasan Pesisir Selat Sunda mencapai 91 persen dengan nilai terealisasi sebesar Rp 584,39 miliar.

Pemulihan ini, kata Sorni, melibatkan kementerian dan lembaga.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berperan dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga berperan dalam memberikan izin kepada warga yang terdampak bencana untuk mengungsi ke wilayah hutan lindung.

Baca juga: Pelindo Diminta Percepat Tangani Banjir Rob di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Sementara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjamin sertifikasi lokasi pendirian bantuan hunian.

"Kemarin masih ada sisa banyak untuk sertifikat (tanah) yang masih belum (tersertifikasi), dan itu menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Tapi, ketika Pemda bisa menggaransi, Pemerintah Pusat menggaransi bahwa itu akan terbit, maka masyarakat menjadi tenang," ujarnya.

Sorni juga mengatakan sejumlah fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah juga menjadi bagian dari program pemulihan setelah bencana ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini