News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Update Kasus Vina, Situs Polres Cirebon Kota Sempat Diretas hingga Warga Gelar Aksi Bela Pegi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menggelar aksi doa bersama pada Selasa (25/6/2024) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih belum menemui titik terang.

Sidang praperadilan terhadap Pegi Setiawan alias Perong pun belum digelar lantaran ditunda hingga 1 Juli 2024.

Sidang yang sejatinya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ini, batal karena tidak dihadiri Kuasa Hukum dari Polda Jabar selaku termohon.

Terkini, situs resmi Polres Cirebon Kota diretas hacker.

Informasi dibobolnya situs Polres Cirebon itu, dibagikan akun Instagram @voltcyber_v2, pada Rabu (26/6/2024).

Diduga, peretasan sebagai protes pengusutan yang diselimuti kejanggalan.

"Tuntaskan Kasus Vina!!! Hacked By Voltcyber", begitu tulisan yang terpampang di situs polisi ketika diretas, dilansir TribunJakarta.com.

Sebelumnya, Tribun Jakarta mengonfirmasi terkait peretasan itu kepada pihak Polres Cirebon Kota melalui pesan di Instagram.

Pihak Polres Cirebon Kota membenarkan, telah terjadi peretasan di website resminya.

"Sudah kami pulihkan," balas pihak Polres Cirebon Kota di Instagram.

Namun, saat ini situs https://tribratanews-polrescirebonkota.com/ sudah dipulihkan.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Keluarga Vina Mengaku Baru Tahu

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, Rabu siang, pukul 13.00 WIB, situs Berita Resmi Polres Cirebon Kota bisa diakses secara normal.

Warga Cirebon Gelar Aksi Bela Pegi Setiawan dan para Terpidana Kasus Vina

Ratusan warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, menggelar aksi doa bersama, Selasa (25/6/2024) malam.

Aksi doa bersama itu, dimaksudkan untuk mendukung kebebasan moril Pegi, yang dinilai dituduh sebagai dalang kasus pembunuhan Vina pada 2026 silam.

Dikutip dari Tribun Jabar, warga meyakini, Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga melakukan long march dengan membawa spanduk bertuliskan dukungan bagi Pegi dan terpidana lainnya.

Ketua RW 10 Kelurahan Karyamulya, Basari, menyatakan aksi ini merupakan bentuk spontanitas warga yang menganggap polisi telah melakukan salah tangkap.

"Semua akan terungkap bahwa kebenaran pasti ada. Keadilan datang dari Allah. Ini acara spontanitas karena ada sebagian warga yang datang kepada kami untuk menggelar doa bersama sebelum dilakukan Peninjauan Kembali (PK) dan praperadilan," kata Basari kepada Tribun, Rabu (26/6/2024).

"Kami sangat yakin warga kami bukan pelakunya. Mereka adalah orang-orang yang taat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Basari mengatakan, salah satu terpidana yakni Sudirman, adalah anak penurut dan selalu salat tepat waktu.

"Hal itu membuat saya tidak percaya dia terlibat," ucapnya.

Sementara itu, ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan ratusan warga tersebut.

Suasana sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan tidak dihadiri termohon dari Polda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

10 Saksi Belum Dapat Perlindungan LPSK

Hingga kini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih belum memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap 10 orang saksi dan keluarga korban kasus Vina.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan perlindungan belum bisa diberikan lantaran proses telaahnya belum selesai.

"Asesmen psikologisnya belum selesai dan masih pendalaman, jadi belum ada progres," kata Sri saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).

Polda Jabar Ungkap Alasan Pihaknya Tak Hadiri Sidang Praperadilan

Diketahui, Tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir saat sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin (24/6/2024).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membeberkan pihaknya sedang ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Jules Abraham Abast mengaku, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait jadwal sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Namun, tim kuasa hukum yang telah ditunjuk harus mengikuti agenda kepolisian.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ungkap Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam.

Baca juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan RT Pasren ke Bareskrim soal Dugaan Keterangan Palsu

Menurutnya, agenda sidang selanjutnya pada 1 Juli 2024.

Tim kuasa hukum Polda Jabar pun dipastikan bakal hadir dan telah menyiapkan materi untuk persidangan.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," tegasnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky kembali viral setelah diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky ini terjadi di Kota Cirebon pada 2016, lalu.

Sebanyak delapan tersangka sudah diadili di pengadilan dan dinyatakan bersalah.

Sementara tersangka lainnya, Pegi Setiawan (27) baru ditangkap di Bandung pada Mei 2024, setelah delapan tahun buron.

Atas penetapannya sebagai tersangka itu, Pegi melalui para pengacaranya mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jabar.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Akhirnya Buka Suara Alasan Tak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi, Pastikan 1 Juli Hadir dan TribunJakarta.com dengan judul Website Polres Cirebon Kota Dibobol Hacker, Tinggalkan Pesan Menohok "Tuntaskan Kasus Vina!"

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini