Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa aksi dari pekerja tekstil Indonesia melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya, Nandi dalam orasinya mengatakan setidaknya ada 9 tuntutan dari pekerja industri tekstil terhadap pemerintah.
Baca juga: Jokowi Kumpulkan Menteri, Industri TPT Minta Segera Revisi Aturan Impor Produk Tekstil
Tuntutan pertama meminta seluruh Menteri di Kabinet Indonesia Maju serta jajaran Lembaga pemerintah lainnya agar mempunyai visi dan misi yang sama Presiden Jokowi, yang dinilai berpihak secara nyata terhadap produk dalam negeri.
Kemudian meminta juga seluruh pejabat negara berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik.
Termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor.
"Kami menolak Permendag 8 Tahun 2024 dan meminta Menteri Perdagangan untuk memberlakukan kembali Permendag 36 tahun 2023 sebagai aturan pengendalian impor," kata Nandi dalam orasinya.
Nandi melanjutkan pihaknya juga menolak praktik impor borongan dan semua bentuk praktik impor ilegal.
"Menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk membersihkan Bea Cukai dari oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam praktik importasi ilegal. Bersama dengan para oknum importir serta oknum perusahaan logistik," jelasnya.
Baca juga: Tolak Program Tapera, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Istana Presiden
Tuntutan selanjutnya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para mafia impor yang melakukan praktik importasi ilegal.
Selain itu Nandi beserta massa aku juga berharap Menteri Perdagangan untuk secara tegas menertibkan dan menyita barang-barang impor yang tidak sesuai standar.
"Kami juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menangkap retailer asing yang selama ini beroperasi menjual barang-barang impor illegal baik secara offline maupun secara online," harapnya.
Terakhir menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah mendukung produk dalam negeri dipasarkan didaerahnya masing-masing. Serta memberangus barang-barang impor yang saat ini sudah beredar hingga pelosok.