News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Adian Napitupulu Sebut Cara Penyidik Rossa Purbo Bekti dkk Periksa Hasto PDIP di KPK Seperti Teroris

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dalam Diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengkritisi cara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dkk memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu.

Menurut Adian, Hasto diperlakukan seperti teroris oleh para penyidik karena diperiksa di ruangan dingin.

Dia menjelaskan, pemeriksaan di ruangan dingin lazimnya agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa.

"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Adian berpendapat, pemeriksaan di KPK yang menyebabkan Hasto kedinginan tidak layak. Sebab, saat itu Hasto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi. 

"Artinya bahwa ketika sekjen masuk dalam ruangan itu dia sudah masuk pada tahap interogasi," ujar Adian. 

Adian menduga ada maksud lain dari oknum penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dkk yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin. 

Sekretaris Jenderal PENA 98 ini menduga tujuannya agar Hasto dipaksa tunduk dan mengikuti apapun keinginan pemeriksa di momen pemeriksaan itu. 

"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," ucap Adian. 

Karenanya, Adian mempertanyakan aksi KPK saat memeriksa Hasto.

Dia mendorong Menkopolhukam memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," ungkapnya.

Adapun, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Dalam pemeriksaan itu, Hasto mengaku berada di ruangan pemeriksaan KPK selama 4 jam, tapi pemeriksaan hanya berlangsung 1,5 jam.

Adapun sisa waktunya diklaim Hasto dirinya dibiarkan kedinginan.

Baca juga: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

Hasto pun memprotes penyitaan terhadap ponsel dan dokumen partai saat pemeriksaan. 

Sebab, ponsel dan dokumen itu tengah dipegang oleh Kusnadi yang bukan objek pemeriksaan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini