News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi V DPR Sebut Program Gebuk Mafia Tanah Perlu Didukung Semua Pihak

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho. Program Reforma Agraria dan Gebuk Mafia Tanah di bawah kepemimpinan Menteri ATR/BPN AHY diyakini bisa terus lebih maju di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program gebuk mafia tanah di Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Mafia Tanah dinilai perlu terus didukung semua pihak.

Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho menyakini program Reforma Agraria dan Gebuk Mafia Tanah di bawah kepemimpinan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa terus lebih maju di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Pastinya presiden terpilih akan memperkuat reformasi hukum dan birokrasi atas ruang dan tanah," ucap Irwan kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Pernah jadi Korban, Nirina Zubir Berharap Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Dicabut Izin Praktiknya

Menurutnya, hasil program Gebuk Mafia Tanah telah terlihat, di mana terjadi kenaikan target operasi (TO) pada tahun ini menjadi 86 dengan realisasi 46 TO.

Hal itu, berupa penyelamatan 194 hektare tanah dengan potensi kerugian Rp 2,75 triliun sampai akhir Juni 2024.

Ia menyebut, di samping menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat tentu ini adalah bentuk keseriusan, kerja nyata ATR/BPN bersama Satgas Mafia Tanah dalam penegakan hukum dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Saya melihat Mas AHY sejak dilantik bulan februari 2024 oleh pak Jokowi, beliau berhasil terbukti sangat konkret kerja nyatanya dan berpihak pada kepentingan rakyat dan negara," ujarnya.

Diketahui, hingga pertengahan tahun ini setidaknya sebanyak 46 TO sudah diproses, baik dalam tahap penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara untuk kemudian dilanjutkan ke tahap persidangan. Dari jumlah itu telah ditetapkan 89 orang tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini