TRIBUNNEWS.COM - Imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie didesak mundur dari jabatannya.
Peretasan PDN ini mengakibatkan sejumlah layanan publik di Indonesia lumpuh selama berjam-jam.
Budi Arie hanya memberi jawaban singkat saat disinggung soal tuntutan agar dirinya mundur dari jabatan.
"Ah, no comment kalau itu, itu haknya masyarakat untuk bersuara," ujar Budi Arie, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Budi mengatakan, hasil rapat Kemenkominfo dengan Komisi I DPR RI belum menemukan adanya indikasi kebocoran data akibat serangan ransomware tersebut.
Ia juga memastikan pemerintah akan membereskan segala masalah yang muncul akibat peretasan PDN.
"Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," imbuhnya.
Desakan agar Budi Arie mundur dari jabatan Menkominfo pertama kali disuarakan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet).
Untuk mendesak Budi Arie mundur, Safenet menggalang petisi melalui situs change.org.
Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum mengatakan, petisi itu digulirkan untuk mengampanyekan bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas peretasan tersebut.
“Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo yang Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini,” ucap Nenden, dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Cari Pelaku Peretasan PDN
Nenden lantas mengungkit posisi Menkominfo beberapa periode terakhir.
Menurutnya, jabatan Menkominfo belakangan ini diisi perwakilan partai politik dengan kapasitas yang meragukan.
Padahal, ujar Nenden, Menkominfo seharusnya diisi figur yang memiliki wawasan terkait perkembangan teknologi dan digital, meski tidak harus secara teknis.