TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM membeberkan bahwa sebenarnya CCTV kasus Vina sudah ditemukan.
Hal itu diungkap oleh Toni RM saat ditemui awak media pada Sabtu (29/6/2024) malam.
Ia membeberkan fakta tersebut dengan membawa dokumen putusan Pengadilan Negeri Cirebon nomor: 4/PidB/2017PN.Cbn atas nama delapan terpidana.
Dengan lantang ia membacakan isi putusan bahwa Iptu Rudiana dan rekan-rekannya menangkap para terpidana yang saat ini mendekam di penjara berdasarkan kesaksian Aep.
Lebih lanjut, Toni RM menjelaskan setelah para terpidana diamankan, Iptu Rudiana dan rekannya memeriksa TKP dan menemukan CCTV namun belum dibuka.
Toni RM lantas menduga karena terlanjur menangkap para terpidana, Iptu Rudiana dan rekannya tidak membuka CCTV.
Mereka diduga bisa saja malu jika salah tangkap.
"Bisa saja sudah terlanjur dianiaya, sudah disiksa, lalu CCTV ditemukan belakangan," ujarnya.
Ia lantas menantang Iptu Rudiana untuk membuka CCTV jika memang dirinya benar.
(Tribunnews.com/Diah)