TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan membantah seluruh pernyataan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).
Kuasa hukum Pegi bahkan menyebut Polda Jabar 'ngelantur' lantaran menyebut raut wajah Pegi berubah saat diperlihatkan foto Vina.
"Di dalam persidangan tadi, saya berani mengatakan termohon itu ngelantur," ujar tim kuasa hukum Pegi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa.
Kubu Pegi juga menilai, Polda Jabar tidak menjawab pertanyaan terkait penetapan Pegi sebagai tersangka.
Ia mengatakan, Polda Jabar cenderung menceritakan kembali berita acara pemeriksaan (BAP) Pegi.
"Yang mereka jawab dengan pertanyaan kami berbeda, seharusnya mereka menjawab 'Kami menangkap karena ini alasannya, alat buktinya ini'," ujarnya.
"Tetapi mereka ngelantur, mereka menceritakan masalah BAP. Buat apa BAP diceritakan?"
Selain itu, kubu Pegi juga merasa janggal saat Polda Jabar menjadikan hasil tes psikologi forensik kliennya sebagai alat bukti.
Karena sejumlah kejanggalan tersebut, pihak kuasa hukum yakin Pegi akan memenangkan praperadilan ini.
"Bahkan mereka mengatakan kalau hasil tes psikologi dijadikan alat bukti," jelasnya.
"Hasil tes psikologi dikatakan Pegi Setiawan diperlihatkan foto Vina berubah wajah, kok karena itu dijadikan alat bukti? Ini lucu loh."
Baca juga: Dedi Mulyadi Hadir di PN Bandung Temani Keluarga Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
"Kami sangat optimis permohonan kami akan dikabulkan," imbuhnya.
Pernyataan senada juga disampaikan kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM.
Ia meyakini, majelis hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan Pegi.
"Kami berkesimpulan permohonan kami insyaAllah dikabulkan, kecuali hakimnya masuk angin, ada tekanan dari atas dan seterusnya, itu urusan Yang di Atas," tandasnya.
Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi
Dalam sidang tersebut, pihak Polda Jabar membeberkan hasil tes psikologi forensik Pegi beberapa waktu lalu.
Tes psikologi forensik memberi hasil, bahwa Pegi memiliki kecenderungan berbohonong dan bersikap manipulatif.
"Penampilan Pegi Setiawan terlihat lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah. Proporsi tubuh kurus dan di bagian lengan sebelah kanan terdapat tato berbentuk bintang disertai bekas lukai berupa jaringan parut atau keloid di pinggir tatonya," ucap kuasa hukum Polda Jabar.
Menurutnya, Pegi kerap menunjukkan gestur tak biasa saat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
Pegi juga dianggap kerap terlihat gelisah saat ditanya soal pembunuhan Vina dan Eky.
"Selama pemeriksaan Pegi kerap memegang dan menggaruk tangan, serta menggaruk kepala setiap merespons pertanyaan. Kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan terlihat gelisah," ujarnya.
"Dalam komunikasi Pegi memerlukan waktu untuk merespons pertanyaan yang disampaikan pemeriksa. Ia juga sering menjawab tidak tahu, terlihat kebingungan, dan menyampaikan informasi dengan kalimat singkat dan terbata-bata."
"Dalam berbicara suara terdengar lirih dan temponya lambat, saat menjawab pertanyaan Pegi sering melihat ke arah lain," imbuhnya.
Baca juga: Catatan Polda Jabar di Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi: Cenderung Berbohong & Manipulatif
Hasil tes psikologi forensik menunjukkan bahwa Pegi tidak mengalami disorientasi waktu, tempat, dan ruang.
Pihak Polda Jabar juga menyebut, Pegi kerap mengubah keterangan di hadapan penyidik.
Karena itu, Polda Jabar menilai Pegi memiliki kecenderungan berbohong dan bersikap manipulatif.
"Dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif karena ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya pada saat ditanyakan pertanyaan yang sama," jelasnya.
Selain itu, Polda Jabar juga mengungkap sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan Pegi.
Pegi disebut juga menggunakan obat-obatan terlarang hingga sempat berurusan dengan Polsek Gunung Sari Cirebon.
"Bahwa ada perilaku menyimpang yang dilakukan Pegi Setiawan dalam pelanggaran hukum, seperti tidak memiliki SIM, memakai sepeda motor yang memiliki surat-surat kelengkapan yang lengkap, dan menggunakan obat-obatan terlarang," jelasnya.
"Serta pernah ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon, kemudian berdasarkan hasi psikologi forensik memiliki indikasi melakukan tindakan pidana seperti perkara yang dipersangkakan."
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)