TRIBUNNEWS.COM - Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ternyata tak memiliki jet pribadi.
Hal tersebut diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (2/7/2024).
Rupanya suami Sandra Dewi tak tercatat sebagai pemilik jet pribadi tersebut, yakni dari hasil penelusuran penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan pesawat Jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino.
Pesawat jet itu milik perusahan Regal Metters Limited Ltd yang operasionalnya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.
"Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurung waktu tahun 2019 sampai 2022," ujar Harli, mengutip Kompas.com.
Lebih lanjut, Harli mengatakan, Harvey bukan pemilik dan bukan penyewa pesawat jet tersebut.
Namun, Harvey pernah terdaftar 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat jet itu.
"Statusnya tidak menyewa tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang," lanjut dia.
Harli menyebutkan, Harvey Moeis jadi penumpang di pesawat jet pribadi itu sebanyak 32 kali penerbangan.
Harli mengatakan, Harvey membayar biaya tertentu sebagai penumpang dalam pesawat itu.
Baca juga: Buntut Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi, Sandra Dewi Kurangi Kegiatan di Luar Rumah
Fakta Harvey Moeis Tersangka Korupsi
Inilah fakta-fakta Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui suami dari artis Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timnas wilayah Izin Usaha Pertambahan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, suami dari Sandra Dewi tersebut telah menjalani beberapa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.