TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi untuk hari Rabu (3/7/2024).
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga tanggal 4 Juli 2024 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4 - 15 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar Bag. Selatan.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Rabu (3/7/2024).
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)
- Perairan Bengkulu Hingga P. Enggano
- Perairan Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Bengkulu Hingga Lampung
- Perairan Selatan Banten Hingga NTT
- Samudra Hindia Selatan Banten Hingga NTB
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Besok Rabu, 3 Juli 2024: Potensi Hujan, Petir, dan Angin Kencang
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai
- Samudra Hindia Barataceh Hingga Kep. Mentawai
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Selat Karimata
- Laut Natuna Utara
- Laut Jawa
- Laut Bali
- Selat Bali – Lombok – Alas – Sape Bag. Selatan
- Selat Sumba Bagian Barat
- Laut Sawu
- Laut Flores Bagian Timur
- Perairan P. Buru
- Teluk Tolo
- Perairan Banggai
- Perairan Wakatobi
- Laut Seram Bagian Timur
- Perairan Kep. Sermata Hingga Kep. Tanimbar
- Perairan Selatan Kep. Kai Hingga Kep. Aru
- Laut Banda
- Laut Arafuru
Baca juga: 300 Lebih Warga Gorontalo Mengungsi karena Banjir Bandang, Ruang Kelas SD Jadi Tempat Pengungsian
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)