News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wartawan Tribrata Tv dan Keluarganya Tewas Terbakar di Karo, Dewan Pers: Tak Ada Alasan Pembenaran

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pers beri pernyataan atas tewasnya wartawan Tribratatv.com, Sempurna Pasaribu dan tiga orang keluarganya dalam kebakaran di rumahnya di Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024). 

Dewan Pers beri pernyataan atas tewasnya wartawan Tribratatv.com, Sempurna Pasaribu dan tiga orang keluarganya dalam kebakaran di rumahnya di Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers sangat berharap kasus jurnalis Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (27) yang tewas terbakar bersama keluarganya dalam kebakaran di rumahnya di Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak lagi terulang.

Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto menegaskan, tugas jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan adalah demi kepentingan umum. Sehingga dalam menjalankan tugasnya, diharapkan tidak ada gangguan, intimidasi atau kekerasan yang menyasar seorang wartawan. 

“Kami dari Dewan Pers sangat mengharapkan agar wartawan melaksanakan tugas jurnalistiknya dengan sebaik-baiknya tanpa gangguan, tanpa kekerasan, tanpa intimidasi,” kata Totok dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Dewan Pers pun menyesalkan peristiwa yang menimpa jurnalis di Karo.

Kata Totok, tak ada latar belakang atau alasan pembenaran apapun dalam intimidasi atau kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Bagaimanapun alasan yang menjadi latar belakang dari jatuhnya korban ini tentu sangat kita sesalkan, apalagi yang bersangkutan dikenal sebagai wartawan,” ucapnya.

Baca juga: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Bakal Bebas

Dewan Pers pun berharap tim investigasi yang dibentuk oleh Panglima TNI maupun Kapolri dapat dilakukan secara imparsial. 

“Dan paling penting adalah tidak boleh ada pelanggaran apapun terhadap warga negara kita, khususnya pers,” kata Totok.

“Jadi, intinya proses penyelidikan masih akan terus kita lakukan, dan ada pihak yang kita harapkan ikut melakukan penyelidikan dan mengusut kasus ini sehingga terang benderang,” lanjut dia.

Dalam kesempatan ini, Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam Bukit Barisan untuk membentuk tim investigasi mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan jurnalis Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (27) dan tiga anggota keluarganya, di Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara pun diharapkan membentuk tim serupa untuk penyelidikan di mana tim ini bersikap adil dan imparsial dalam pengusutan kasus.

Di sisi lain Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini